Dalam rangka pelaksanaan pembinaan
kepada pengemudi-pengemudi angkutan pedesaan di wilayah Koramil 08/Tawangmangu Babinsa
desa Sepanjang Sertu Handoko memberikan arahan dan sosialisasi tata tertib lalu
lintas, bagi supir angkutan umum, Sebagai bentuk peningkatan pelayanan angkutan
umum, serta ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam
pembinaan ini Babinsa 08/Tawangmangu menyatakan imbauan kepada awak angkutan
umum agar awak angkutan umum tertib dan tetap menaati peraturan lalu lintas.
Awak angkutan umum juga diimbau untuk bersikap sopan dan santun terhadap para
penumpang. Baik sopir ataupun kondektur diminta tidak memaksa penumpang.
Dalam
kesempatan itu juga Sertu Handoko meminta kepada pengusaha atau supir angkutan
umum, agar melengkapi kendaraannya dengan ijin kelayakan kendaraan atau KIR.
sebab, jika terjadi kecelakaan, akibat kerusakan fungsi kendaraan seperti rem
atau kelengkapan kendaraan lainnya, dan memiliki ijin KIR yang masih berlaku,
maka pihak keluarga bisa menuntut dinas bersangkutan, baik perdata maupun
pidana. Kegiatan ini dilaksankan di terminal Tawangmangu setiap hari jumat
minggu kedua setiap bulannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar