Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
adalah melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan
pekerja dalam menjalankan pekrjaannya,melalui upaya-upaya pengendalian semua
bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerja. Masalah keselamatan
dan kesehatan kerja (K3) bukan saja merupakan tanggung jawab pemerintah tetapi
juga merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat industri.
Dengan demikian semua pihak terkait berkewajiban untuk berperan aktif sesuai
dengan fungsi dan kewenangannya untuk berbagai upaya di bidang K3 secara
terus-menerus dan berkesinambungan serta menjadikan K3 sebagai bagian dari
budaya kerja disetiap kegiatan, sehingga dapat mencegah kasus kecelakaan dan
penyakit akibat kerja (PAK).
Sesuai dengan keputusan menteri Tenaga
Kerja No. : KEP.372/MEN/XI/2009 tentang Petunjuk pelaksanaan Bulan Keselamatn
dan Kesehatan kerja maka Pemerintah daerah Kabupaten karanganyar mengadakan
kegiatan Apel Bendera Bulan K3 Tingkat kabupaten Karanganyar yang bertempat di
Halaman Perusahaan PG Tasikmadu.
Acara ini dipimpin langsung oleh
Bupati Karanganyar Drs. Juliatmono, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa
kegiatan ini bertujuan untuk terciptanya kesadaran dan ketaatan pemenuhan norma
K3, meningkatkan partisipasi semua pihak untuk optimalisasi pelaksanaan budaya
K3 di setiap kegiatan, terwujudnya budaya K3 di setiap lingkungan kerja
Kabupaten Karanganyar.
Kepala Kasdim 0727/Karanganyar
menyatakan Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja hendaknya bukan
merupakan tujuan utama. Peringatan ini diharapkan bukan hanya sebagai alat
untuk mengingatkan kita khususnya pekerja, pengusaha dan masyarakat industri bahwa ada hal yang lebih besar dan
lebih penting yang harus kita capai yakni terciptanya tempat kerja yang aman,
nyaman, Sehat, Nihil kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan meningkatkan
produktivitas kerja masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar