Senin, 20 Oktober 2014

SOSIALISASI RTH KAWASAN ALUN-ALUN KARANGANYAR, KODIM 0727/KARNGANYAR





Komandan Kodim 0727/Karanganyar menghadiri acara Sosialisasi RTH (Ruang Terbuka Hijau ) kawasan  Alun-Alun Karanganyar Tahun 2014, yang dilaksanakan di Pendopo Rumdis Bupati yang membahas pemindahan PKL sejalan dengan rencana pemerintah daerah untuk menjadikan kawasan Alun-alun Kab. Karanganyar sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Saat ini RTH di wilayah perkotaan kian sempit karena tergusur permukiman, bangunan perkantoran, dan pusat kegiatan perekonomian lainnya. Atas dasar pertimbangan itu, maka pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan melestarikan RTH yang masih ada agar tetap terjaga fungsinya.

Bupati Karanganyar Drs Juliyatmono, MM dalam sambutannya mengajak PKL yang ada mendukung kebijakan Pemkab yang ingin mengembalikan fungsi alun-alun sebagaimana mestinya, yaitu kawasan Ruang Terbuka Hijau. Di harapkan para PKL yang hadir ikut membantu mewujudkan fungsi alun-alun sebagaimana mestinya. Alun-alun akan dikembalikan pada fungsinya dan sekarang dilakukan penataan. Selama ini alun-alun banyak dimanfaatkan PKL berdagang. Lantaran di alun-alun banyak dijadikan tempat warga untuk mencari hiburan gratis. Akibat para PKL menyerbu alun-alun, kawasan itu menjadi  terlihat kumuh.
                                                                     
Seperti diketahui, alun-alun memang menjadi tempat alternatif hiburan bagi warga Karanganyar. Aneka permainan anak, ratusan PKL yang menawarkan bermacam pilihan kuliner dan perlengkapan rumah tangga, ditambah letaknya yang strategis dan mudah dijangkau angkutan umum, membuat alun-alun selalu ramai. Terlebih pada akhir pekan,hari  Minggu atau hari libur, bisa dipastikan alun-alun di banjiri pengunjung. Dengan dikembalikannya alun-alun menjadi ruang terbuka hijau, maka kawasan ini akan menjadi titik utama paru-paru kota.

Komandan Kodim 0727/Karanganyar  mendukung  rencana Pemkab Karanganyar tersebut. Pada prinsipnya, Ruang Terbuka Hijau adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi). Dan manfaat positif yang dihasilkan RTH dalam kota baik langsung atau tidak langsung, yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut Setelah dilakukan penataan, masyarakat dapat memanfaatkan RTH untuk kegiatan olahraga, rekreasi atau sekadar menghirup udara segar. Lokasi tersebut juga akan dilengkapi jogging track, air mancur, serta arena bermain anak. Di samping itu, sebagai pendukung utama, di sekitar RTH sudah ditanam berbagai pohon perindang dan tanaman hias beraneka ragam. Mudah-mudahan masyarakat dapat membantu ikut memelihara dan menjaga kelestarian serta mengawasi RTH dari perbuatan iseng segelintir orang, yang bisa menimbulkan rusaknya sejumlah fasilitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Kalijirak Gotong Royong Bersihkan Ranting Pohon Yang Menimpa Rumah Pak Asmo

KARANGANYAR — Telah terjadi pohon tumbang dan menimpa Rumah milik bapak Asmo dusun Sepat desa Kalijirak, kecamatan Tasikmadu, akibat hujan d...