Kodim Karanganyar - Tuntutan Warga Peternak Babi Siap Tutup Kandang Ternaknya |
Danramil 05/Mojogedang Kapten Cpl Bambang SP bersama Muspika (Musyawarah Pimpinan
Kecamatan) Mojogedang melaksanakan Mediasi antara warga dan Peternak Babi di dusun
Pendem RT 04/07 desa Pendem kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Rabu
(09/10/2019).
Mediasi
ini dilakukan terkait keberatan warga di Dusun Pendem tentang pembuangan limbah
kotoran ternak (Babi) kesaluran Irigasi umum, sehingga dapat mencemari
lingkungan sekitar dan menimbulkan bau yang tidak sehat dan tidak baik buat
kesehatan.
Kodim Karanganyar - Tuntutan Warga Peternak Babi Siap Tutup Kandang Ternaknya |
Kegiatan
ini dilaksanakan di Aula Kantor Balai Desa Pendem dan dihadiri Camat Mojogedang
Drs. Sutrisno, MM yang diwakili Kasi Trantib Drs. Totok, Danramil 05/Mojogedang
Kapten Cpl Bambang SP, Kapolsek Mojogedang AKP Mardiyanto, SAP.MH, Kadinas
Peternakan kabupaten Karanganyar, Dinas Kesehatan (Puskesmas Mojogedang) Ibu Hastuti,
Kepala desa Pendem Heru Murwanto, Amk, Babinsa Pendem Serda Sugiyanto,
Bhabinkamtibmas Bripka Harry serta warga sekitar.
Untuk
menyelesaikan tuntutan warga Desa Pendem dengan hasil mediasi disepakati oleh
pemilik kadang akan menutup kandang Babi itu dalam waktu 2 bulan (Akhir Tahun).
Jika tidak ditutup, dengan kesepakatan dan konsekuensiya akan ada proses Hukum.
“Waktu
2 bulan ini sebagai jalan tengah, sebab warga menginginkan ditutup hari ini. Sedangkan
pemilik kadang minta waktu 4 bulan. Sehingga diambil tengah-tengahnya 2 bulan,”
kata Kasi Trantib.
Danramil
mengatakan, pihaknya bersama Muspika tanggap dengan laporan masyarakat, hal itu
terwujud dengan segera melakukan mediasi antara masyarakat dengan para
peternak.
Sengaja
kita lakukan mediasi ini untuk menghindari kegaduhan di tengah tengah
masyarakat. Kami senang dalam mediasi ini ditemukan kesepakatan antara warga dengan
peternak,”terangnya.
Kodim Karanganyar - Tuntutan Warga Peternak Babi Siap Tutup Kandang Ternaknya |
Darno
Tarto beserta keluarga peternak Babi, pihaknya berjanji akan mematuhi dan
segera melaksanakan kesepakatan yang dicapai bersama itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar