Selasa, 20 Agustus 2019

Persiapan Karnaval Danramil Tekankan Agar Peserta Tidak Menggunakan Logo, Atribut Yang Dilarang Pemerintah

Kodim Karanganyar - Persiapan Karnaval Danramil Tekankan Agar Peserta Tidak Menggunakan Logo, Atribut Yang Dilarang Pemerintah
Kodim Karanganyar - Persiapan Karnaval Danramil Tekankan Agar Peserta Tidak Menggunakan Logo, Atribut Yang Dilarang Pemerintah
Kodim Karanganyar - Persiapan Karnaval Danramil Tekankan Agar Peserta Tidak Menggunakan Logo, Atribut Yang Dilarang Pemerintah
Komsos dengan para Kades se-kecamatan Mojogedang dalam rangka persiapan karnaval peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 bertempat di Rumah Makan Pari Kuning Kec. Mojogedang, Senin (19/08/2019).

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Mojogedang Sutrisno, MM beserta Staf, Danramil 05/Mojogedang Kapten Cpl Bambang SP, Wakapolsek Mojogedang, Ketua Umum kegiatan Karnaval Parnawanto, S.pd, Kepdes se-Kecamatan Mojogedang.

Pak Camat menyampaikan dalam kegiatan karnaval ini bagian dari rangkaian  memperingati HUT ke 74 Proklamasi Kemedekan RI, dan bertujuan untuk memupuk rasa Patriotisme dan Nasionalisme. Dan juga dapat menumbuhkan kader serta bibit unggul di wilayah kecamatan Mojogedang dalam bidang seni, olahraga dan lainnya. Selain itu untuk memberikan hiburan kepada warga masyarakat.

“Di kecamatan Mojogedang semua gotong royong, mohon tetap dipertahankan. Apapun yang akan dilakukan dalam karnaval tidak ada misi pribadi maupun organisasi, namun dalam rangka memeriahkan HUT ke -74 RI.

Kegiatan Karnaval bukan dalam rangka show of force, namun nuansanya adalah cinta tanah air. Kepada panitia supaya memberitahukan kepada seluruh peserta supaya dalam perjalanan tidak saling mendahului,”ucapnya.

TNI-AD melalui Koramil 05/Mojogedang tidak melarang terkait penggunaan kostum, namun dihimbau untuk tidak menggunakan logo/atribut yang di larang oleh peraturan pemerintah.

Apabila ada permasalahan yang melawan hukum mohon dilaporkan sesuai aturan yang ada, dan jangan main hakim sendiri serta hati-hati dalam bermain medsos yang isinya melanggar UU ITE,” tambah Danramil.

Ditambahkan Danramil mohon kepada seluruh peserta mematuhi dan mentaati aturan serta ketentuan dari panitia, tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam melaksanakan karnaval,”pungkasnya.

(05-Pendim/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengukuhan Pengurus NPCI Kabupaten Karanganyar Periode Tahun 2024 - 2029

KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., diwakili Pj. Kepala Staf Kodim Mayor Arh Heru N...