Penyuluhan hukum dan bahaya
narkoba oleh KKN PPM UNISRI Kel. 43 di aula Balai Desa Pulosari, Babinsa Desa
Pulosari Koramil 03/Kebakkramat Sertu Latif bersama Forkopimca saat turut menghadiri
penyuluhan tersebut. Senin (19/8)
Mahasiswa UNISRI memang sudah melaksanakan
KKN di Desa Pulosari selama tiga minggu, dan penyuluhan tentang bahaya Narkoba
merupakan salah satu program kegiatan mereka selama disini.
Lebih lanjut Kepala Desa Pulosari Sutino,Spd
mengatakan,"saya sangat mendukung adanya kegiatan penyuluhan tentang
bahaya narkoba ini, semoga warga masyarakat Pulosari yang hadir saat ini
terutama Karang Taruna sebagai generasi muda lebih tahu dan dapat memahami
bahwa Narkoba itu harus dihindari, karena berdampak negatif dan dapat merusak
mental serta masa depan generasi muda kita".
Babinsa Desa Pulosari Koramil 03/Kebakkramat Sertu Latif bersama Forkopimca |
Babinsa Desa Pulosari ini sangat berterima
kasih kepada KKN mahasiswa UNISRI yang telah menyelenggarakan acara penyuluhan
bahaya narkoba ini, dengan begini secara tidak langsung dapat mengubah
pandangan para warga masyarakat Pulosari untuk tidak mengkonsumsi narkoba, karena
sangat berbahaya. Dengan begitu tugas saya membina para anak muda menjadi lebih
mudah, karena image dan pola pikir mereka yang sudah terbuka setelah mengikuti
penyuluhan pada malam hari ini", ucap Sertu Latif.
“Ditambahkan Babinsa bahwa kami juga
menghimbau kepada para mahasiswa KKN untuk kedepannya melaksanakan kegiatan
kegiatan yang positif selama di Desa Pulosari ini seperti misal melaksanakan
pengobatan gratis, gotong royong bersih desa, atau mengadakan pasar murah bila
perlu. Karena semua itu mempunyai maksud dan tujuan yang saling menguntungkan
bagi desa maupun bagi kesuksesan praktek KKN PPM UNISRI Kel. 43 tahun 2019
ini", imbuhnya.
(03-Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar