Danrem 074/Warastratama Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke 109 Kodim 0727/Karanganyar
Danrem 074/Warastratama Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke 109 Kodim 0727/Karanganyar |
Karanganyar
- Bertempat di Balai Desa Jatiwarno Kec. Jatipuro, Kab. Karanganyar telah di
laksanakan pembukaan TMMD Reguler Ke 109 Tahun 2020 Kodim 0727/Karanganyar
dengan tema "TMMD Pengabdian Untuk Negeri" oleh Bupati Karanganyar
Drs. H. Juliyatmono, M.M., Selasa (22/9/2020).
Pelaksanaan
pembukaan TMMD Reguler ke-109 TA. 2020 kali ini berbeda dengan tahun-tahun
sebelumnya dimana pembukaan TMMD biasanya dilaksanakan dengan kegiatan upacara
di lapangan terbuka, akan tetapi dikarenakan situasi pandemi Covid-19 dan
sesuai dengan instruksi dari Mabes TNI bahwa untuk pembukaan TMMD Reguler
ke-109 ini dilaksanakan secara sederhana.
Bupati
Karanganyar sangat bangga dengan dilaksanakannya TMMD Reguler 109 tahun 2020 di
Desa Jatiwarno.
“Semua bergerak
bersinergi dan bergotong royong dengan baik, dan apabila TNI, POLRI serta Pemda
nya bersinergi dengan baik maka rakyat Indonesia akan tentram dan baik,” kata
Bupati.
ementara itu,
Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Rano Tilaar menyampaikan bahwa TMMD
merupakan suatu program dan kegiatan TNI bersama Instansi Pemerintah dan
masyarakat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memantapkan
semangat kebangsaan, kesadaran bela negara dan disiplin nasional.
Menurut Danrem,
TMMD masih akan terus berjalan karena adanya pedekatan hukum, pendekatan
sejarah dan pendekatan kebutuhan.
“Selama
Indonesia masih menggunakan Sishanta (Sistem Pertahanan Semesta) maka TMMD
masih akan tetap di laksanakan karena Sishanta merupakan sistem yang
kekuatannya berada di tangan rakyat,” imbuh Danrem.
Kegiatan TMMD
ini, menyasar dua hal yaitu fisik dan non fisik. Adapun sejumlah sasaran fisik
yang dikerjakan dalam kegiatan TMMD Reguler ke 109 Tahun 2020 diantaranya
Betonisasi Cor Jalan : P. 77 m x L. 3 m x Tbl 0,12 m. Pembangunan Jembatan 2
unit : Lokasi 1 : P. 8 m x L. 4 m x Tg. 3 m dan Lokasi 2 : P. 6 m x L. 4 m x
Tg. 3 m. Talud Jalan : P. 5 m x Tg 1 m.
Untuk sasaran non fisik yaitu sosialisasi tentang
program TMMD Reg Ke 109 tahun 2020, bakti sosial (pengobatan gratis),
penyuluhan tentang peraturan perundang undangan, pelayanan kependudukan dimasa
pandemi Covid-19, penyelesaian sertifikat tanah, strategi pertanian menghadapi pandemi
Covid-19 dengan penanaman empon- empon dihalaman penduduk, peluang usaha di era
new pandemi Covid-19, sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid 19, tata
cara pelaksanaan ibadah sesuai protokol kesehatan Covid-19, Wawasan kebangsaan,
pembekalan tentang PPBN dan Bhinneka Tunggal Ika, sosialisasi kampung siaga
Covid-19 "Jogo Tonggo" serta pembangunan keluarga dan KB menuju
keluarga bahagia di era New normal.
Seusai kegiatan
pembukaan, dilanjutkan peninjauan lokasi pembuatan jalan, talud dan jembatan.(SW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar