Minggu, 28 Februari 2021

Taati Peraturan PPKM Membebaskan Indonesia Dari Virus Covid 19

KARANGANYAR – Masih dalam pandemi Covid 19, Kopda Akbar Anggota Koramil 11/Kerjo melaksanakan patroli pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19, menghimbau dan mengajak kepada warga Desa Kwadungan untuk selalu disiplin melaksanakan anjuran pemerintah tetang protokol kesehatan untuk menjalankan 3M antara lain Memakai masker, Mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang menglir, dan Menjaga jarak. Minggu (28/2/2021)

Kopda Akbar juga menghimbau warga desa Kwadungan untuk mematuhi aturan PPKM mikro atau Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, karena pembatasan kegiatan masyarakat itu sangat penting untuk menekan atau mngurangi penyebaran virus Covid-19.

Tidak hanya itu Kopda Akbar juga mengingatkan pentingnya menjaga pembatasan kegiatan masyarakat ini untuk membebaskan Indonesia dari virus Covid-19.(11-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ciptakan Kerukunan Warga Binaan, Babinsa Sewurejo Melaksanakan Komsos

KARANGANYAR — Koptu Ristio Pramono anggota Koramil 05/Mojogedang melaksanakan komunikasi sosial dengan warga dusun Bulurejo desa Sewurejo ke...