KARANGANYAR - Anggota Koramil 17/Gondangrejo Sertu Sugeng bersama petugas terkait melakukan Operasi Yustisi di jalan Solo- Purwodadi Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar. Minggu (28/02/2021)
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Polsek dan Satpol PP Kecamatan Gondangrejo, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara menghentikan semua pemakai jalan yang tidak sesuai peraturan protokol kesehatan seperti masker.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kecamatan Gondangrejo.
Komandan Koramil (Danramil) 17/Gondanggrejo Kapten Inf Suwarno mengatakan, sasaran operasi di utamakan di jalan raya pada pagi hari saat warga mulai berangkat beraktifitas atau berangkat bekerja.
Ditambahkan, selain sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi pemakai jalan, kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang berlaku,"terang Danramil.
Selanjutnya kami berharap dan mengimbau warga agar selalu disiplin dan mematuhi protokol kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah,"pungkasnya.(17-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar