Danramil 05/Mojogedang saat memberikan pengertian pentingnya menggunakan masker kepada warga pengguna jalan |
KARANGANYAR - Mengingat penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Mojogedang Kababupaten Karanganyar masih tinggi, Danramil 05/Mojogedang Kapten Cpl Bambang SP bersama anggota dan tim Gugus Tugas Kecamatan Mojogedang kembali melaksanakan operasi yustisi di wilayahnya, Senin 01 Februari 2021.
“Sasaran
operasi yustisi kali ini yaitu pedagang, pengunjung dan warga yang
melintas dikawasan tersebut”.
Danramil
mengungkapkan, operasi yustisi dilakukan agar masyarakat selalu mematuhi
protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Operasi yustisi ini
untuk mengajak warga tetap menggunakan masker, karena meningat penyebaran
Covid-19 yang saat ini sudah sanggat luas,” katanya.
“Bagi
pengunjung atau pedagang pasar dan pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol
kesehatan, langsung diberikan sanksi teguran secara lisan maupun tertulis serta
mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan,” tegasnya.
Kapolsek
AKP Mardiyanto juga berharap, kedepan
tidak ada lagi pedagang atau pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tidak
menggunakan masker, hal tersebut bertujuan untuk memutus penyebaran mata rantai
Covid 19 di wilayah kecamatan Mojogedang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar