KARANGANYAR - Kopda Rujianto anggota Koramil 10/Jenawi bersama Polsek dan Satpol-PP kecamatan Jenawi, melaksanakan patroli operasi yustisi untuk mensosialisasikan penerapan PPKM dan protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Jenawi, kabupaten Karanganyar, Minggu 28 Februari 2021.
Di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Tim Satgas Gabungan Koramil, Polsek dan Satpol-PP kecamatan Jenawi selalu aktif dalam kegiatan patroli dan operasi yustisi baik siang maupun malam, kepada masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Jenawi.
Patroli dan operasi yustisi bertujuan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat, terutama masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu mematuhi peraturan pemerintah baik dari pusat maupun daerah, diantaranya tetap menjaga protokol kesehatan dengan metode 3M,"terang Kopda Rujiyanto.
Hal itu dilaksanakan oleh unsur tiga pilar agar masyarakat untuk lebih waspada dan patuh melaksanakan protokol kesehatan demi terhindar dari segala macam wabah terutama Virus Covid 19,"tambahnya.(10-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar