Anggota Koramil 17 Gondangrejo Tegakkan Prokes Covid-19 |
KARANGANYAR – Serka Sudarto anggota Koramil 17/Gondangrejo jajaran Kodim 0727/Karanganyar bersama anggota Polsek Bripka Saito selaku petugas penanganan Covid-19, melaksanakan gelar operasi yustisi yang dilaksanakan di kios, toko, dan warung di wilayah Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar. Senin (08/02/21)
Patroli tersebut merupakan penegakan disiplin untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan. Hal itu sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19.
Operasi yustisi ini sangat penting untuk ditegakkan yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, bagi masyarakat khususnya penjual ataupun pengunjung tentang pemakaian masker, tidak hanya di bawa saja atau didagu, namun diharapkan dalam pemakaian masker yang benar sesuai yang dianjurkan yaitu dengan menutup hidung sampai kedagu," tegas Sudarto.(17-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar