Pelda J Fredi Batuud Koramil Jaten saat memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada pedagang |
KARANGANYAR - Guna memutus
mata rantai penularan Covid 19 di wilayah kecamatan jaten, Koramil 04/Jaten jajaran
Kodim 0727/Karanganyar bersama Polsek Jaten dan Satpol PP Kecamatan Jaten
melaksanakan Operasi Yustisi, Senin 01 Februari 2021.
Saat
melakukan operasi yustisi, tiga pilar di Kecamatan Jaten tersebut memberikan
himbauan dan peringatan kepada para pedagang dan pembeli untuk selalu mematuhi protocol
kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran
Virus Corona di wilayah kecamatan Jaten, Jelas Damramil 04/Jaten melalui
Pelda J Fredi Batuud Koramil Jaten.
Dalam
operasi kali ini, sambung Pelda J Fredi masih adanya beberapa masyarakat yang
bandel terhadap prokes Covid-19. “Bagi para pelanggar Prokes Covid-19,
diingatkan untuk memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun
dan jaga jarak serta mendapat sanksi sosial,”ujarnya.(04-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar