Kodim 0727/Karanganyar termasuk salah
satu instansi yang terlibat dalam pos pam Operasi Ketupat Candi dibawah komando
Polres. Guna mempersiapkan personil dan sarana prasarana, kemarin Kodim
melakukan apel kendaraan milik anggota. Baik itu kendaraan dinas maupun
kendaraan milik pribadi.
Sekaligus cek kelengkapan tersebut juga menindak lanjuti
temuan Petugas Unit Inteldim, bahwa ada anggota Kodim 0727/Karanganyar yang
kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Sebagai aparat kita harusnya menjadi
contoh yang baik, termasuk dalam hal berlalu lintas. Tidak ada pengecualian
bagi anggita TNI, kalau salah dan melanggar aturan ya mesti ditertibkan,”ungkap
Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Eddy
Basuki melalui Pasi Intel Kodim 0727/Karanganyar Kapten Inf Suyatno.
Pemeriksaan di lakukan langsung oleh Pasi Intel Kodim 0727/Karanganyar
Kapten Inf Suyatno serta anggota Provost Kodim 0727/Karanganyar, yang meliputi
pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan STNK, SIM, KTA (kartu
tanda anggota), Surat jalan dan kelengkapan kendaraan (helm, lampu, kaca
sepion, ban dan lain-lain).
Dalam keterangannya, Kapten Inf
Suyatno mengatakan jumlah kendaraan yang di periksa meliputi seluruh kendaraan
dinas maupun pribadi dengan jumlah total 172 unit, dengan rincian sepeda
motor dinas 41 unit, sepeda motor pribadi 121 unit, mobil dinas 6 unit dan
mobil pribadi sebanyak 4 unit.
Dalam pemeriksaan tersebut masih di
jumpai kendaraan yang kondisi tidak memenuhi syarat dan kelayakan dalam
berkendaraan.
“Bagi kendaraan yang masih kedapatan melanggar ketentuan
diberikan batas waktu 1 minggu untuk mengurus dan melengkapi kekurangan pada
kendaraanannya baik dari segi administrasi maupun kelengkapan dan kelayakan
kendaraannya.”imbuh Kapten Inf Suyatno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar