KodimKaranganyar - Penyuluhan Hukum Menumbuhkan Kesadaran Hukum Dalam Diri Prajurit |
Ketua tim penyuluh dari Kodam IV/Diponegoro Letkol Chk Huru
Suwarno (Kumdam IV/Dip) dalam penyuluhan hukum di Kodim 0727/Karanganyar
mengungkapkan, selain memberikan pemahaman, tim ingin menumbuhkan kesadaran
hukum dalam diri Prajurit. Dengan harapan tercipta budaya tertib, taat, dan
patuh terhadap norma hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum ini
dilaksanakan seluruh satuan yang ada di wilayah Kodam IV/Diponegoro. Penyuluhan
hukum bertujuan untuk membekali seluruh prajurit TNI, ASN dan Persit supaya
mengerti dan memahami dasar aturan hukum, sehingga bisa lebih berhati - hati
dalam bersikap, berucap, berbuat dan bertindak untuk menghindari pelanggaran
yang berhubungan dengan hukum.
Ditambahkan Mayor Chk Eko Wahyu
Hidayat, S.H.,M.H (Kasi Dukbangkum Kumdam IV/Dip) tentang Undang-undang
pelanggaran ITE yang meliputi informasi elektronik, transaksi elektronik,
teknologi informasi dan dokumen elektronik. Dan meminimalisir segala bentuk pelanggaran
hukum, baik disiplin maupun pidana apabila terjadi pelanggaran tentu yang akan
rugi kita semua, baik pelaku, keluarga maupun satuanya.
Penyuluhan hukum ini untuk memberikan pengetahuan, gambaran,
sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran
dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit maupun ASN TNI
serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,"
jelasnya.
Dalam kegiatan penyuluhan hukum
ini dilaksanakan di garasi Makodim, Mayor Inf Suwarko Kepala Staf Kodim
mewakili Dandim Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos, mendampingi dalam
penyuluhan hukum tersebut, Kamis 23 Juli 2020. (Lam-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar