Karanganyar, Senin 21 Oktober 2013 Kodim 0727/Karanganyar menggelar Sosialisasi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dilaksanakan di Aula Makodim
0727/Karanganyar, Jl. Lawu No. 387, Karanganyar.
Acara tersebut dibuka oleh Kasdim 0727/Karanganyar,
Mayor Inf S.Kuncoro Dewa yang mewakili Komandan Kodim 0727/Karanganyar, Letkol
Inf Eddy Basuki. Kegiatan ini diikuti oleh Semua anggota Makodim baik Perwira,
Bintara maupun Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil jajaran Kodim 0727/Karanganyar
serta Ibu-ibu Persit Kartika Candra Kirana.
Pada kesempatan tersebut, Sosialisasi disampaikan
oleh Tono Irawan,SE selaku Kabag Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan PT.Askes ( Persero ) Cabang Surakarta yang menjelaskan tentang dasar Hukum Jaminan
Sosial yang diamanatkan. Berdasarkan ketentuan konstitusi tersebut Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS) Kesehatan, menentukan kepesertaan jaminan
kesehatan meliputi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdiri dari fakir miskin,
orang tidak mampu dan bukan Penerima Bantuan Iuran (Bukan PBI) yang terdiri
dari Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya. Selain itu itu, Pekerja
bukan penerima upah dan anggota keluarganya serta bukan pekerja dan anggota
keluarganya. Sedangkan untuk pelayanan kesehatan yang dijamin meliputi
pelayanan Kesehatan tinggkat Pertama, pelayanan Kesehatan Rujukan tingkat
lanjutan dan Pelayanan lain yang ditetapkan Menteri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar