KodimKaranganyar - Dandim Karanganyar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras |
Ratusan botol miras berbagai merek dimusnahkan di Mapolres
Karanganyar, Senin 22 Juni 2020. Miras yang dimusnahkan itu merupakan barang
bukti hasil Ops Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, terdiri : Vodka 57 liter, Bir
320 botol, Anggur Merah 90 botol, Topi Miring 1 botol, Doble Kiwi 4 botol.
Turut hadir dalam pemusnahan
mbarang bukti miras tersebut Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono MM,
Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Leganek Murwadi SH S.I.K Msi. Komandan Kodim
0727/Karangayar Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos., dan Toga serta Tomas.
Jum’at (26/06)
Dalam kesempatan itu Bupati
Karanganyar menyampaikan dukungan kepada Polres karanganyar yang terus berupaya
memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Karanganyar. Dia meminta
Polisi tidak bosan-bosan menggelar razia miras di wilayah Bumi Intanpari
ini,”pungkasnya.(Aw-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar