KARANGANYAR — Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) adalah bulan dimana seluruh kegiatan imunisasi dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.
Serda Guntur Prabowo anggota Koramil 05/Mojogedang melaksanakan Pendampingan Vaksinasi Bias di SD Negeri 02 Desa Pereng Kecamatan Mojogedang, Jum'at 24 November 2023.
Imunisasi dalah pemberian vaksin dengan tujuan agar mendapatkan perlindungan (kekebalan) dari penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
Tujuan pelaksanaan BIAS adalah mempertahankan Eleminasi Tetanus Neonaturum, pengendalian penyakit Difteri dan penyakit Campak dalam jangka panjang melalui imunisasi DT, TT dan Campak pada anak sekolah.
Menurut salah satu Petugas Kesehatan Puskesmas mengatakan Pemberian imunisasi untuk siswa SD perlu dilakukan, karena sejak anak memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan tingkat kekebalan. Oleh sebab itu, pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia SD atau sederajat.
"Imunisasi adalah pemberian vaksin (virus yang dilemahkan) ke dalam tubuh seseorang untuk memberikan kekebalan terhadap penyakit tertentu".
"Ini diberikan mulai dari lahir sampai awal masa kanak-kanak. Imunisasi yang telah diperoleh pada waktu bayi belum cukup untuk melindungi diri dari aneka penyakit, maka imunisasi ulangan perlu diberikan kembali sampai usia anak sekolah,"pungkasnya.(Sw-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar