Prajurit dan PNS jajaran
Kodim 0727/Karanganyar menerima penyuluhan penyelesaian dalam bidang hukum
terpadu yang meliputi Bintal dan Hukum yang berlangsung di Halaman Makodim
0727/Karanganyar. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis tanggal 4 Juni 2015.
Dalam materi yang diberikan Mayor Chk
Winarjo, SH menyampaikan bahwa seluruh
personil militer maupun PNS TNI AD yang sedang mengalami masalah hukum berhak
mendapatkan bantuan hukum dari dinas. Dalam permintaan bantuan hukum hendaknya
diminta segera mungkin agar dalam penyelesaian perkara hukum yang dihadapi dapat
diselesaikan dengan cepat hal ini pun tidak dibebani biaya.
Materi selanjutnya
disampaikan oleh Kapten Kav Sumitro Alfian, ST menyampaikan bahwa Pembinaan
keluarga dimulai dari tujuan pernikahan, yaitu ketenangan dan kebahagiaan.
Kebahagiaan keluarga tidak diukur dari segi material, tapi sejauh mana ketaatan
keluarga kepada Tuhan. Kehidupan yang mementingkan materi, hiburan dan
kebebasan sosial tanpa terikat rambu-rambu ajaran agama dalam berumah tangga
justru akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga. Diharapkan seluruh prajurit
dan PNS jajaran Kodim 0727/Karanganyar dapat menjadikan rumah tangga sebagai
markas pengkaderan generasi akan datang. Suami menghidupkan semangat memahami
agama, sehingga isteri-anak semakin cinta kepada agama. Cinta inilah yang akan
menghidupkan cahaya hati anggota keluarga, sehingga perbuatannya sesuai syariat
agama
Komandan Kodim
0727/Karanganyar Letnan Kolonel Inf Marthen Pasunda, S.Sos menyampaikan ucapan
selamat datang kepada Mayor Chk Winarjo (pengisi materi Penyuluhan Hukum) dan
Kapten Kav Alfian (Pengisi Materi Bintal). Lebih lanjut Dandim 0727/Karanganyar
menyatakan setelah menerima materi penyuluhan hukum dan bintal ini, segenap
prajurit dan PNS Kodim 0727/Karanganyar serta Persit Kartika Cabang XLVIII Dim
0727/Karanganyar dapat menambah wawasan, pengetahuan di bidang Hukum maupun
kehidupan keluarga sehingga dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar