KARANGANYAR - Senin, 01 Maret 2021, Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah kecamatan Jenawi, kabupaten Karanganyar anggota Koramil 10/Jenawi bersama Satpol-PP secara rutin melaksanakan Patroli penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Peltu Afif Sholihin Batuud Koramil 10/Jenawi bersama dengan Satpol PP, disekitaran pasar Balong dan terminal yang merupakan pusat kegiatan masyarakat desa Balong, kecamatan Jenawi.
Adapun himbauan yang disampaikan kepada masyarakat agar warga menerapkan pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada yaitu dengan metode 3M. Selalu memakai masker apabila keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun setelah melaksanakan aktifitas dan menjaga jarak apabila berada di kerumunan atau berinteraksi dengan orang lain.(10-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar