KARANGANYAR - Sosialisasi gerakan 3M protokol kesehatan Covid-19 berupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun butuh peran aktif semua pihak, sehingga dipatuhi dan dijalankan seluruh komponen masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Begitu juga dengan yang dilakukan Babinsa Koramil 02/Tasikmadu jajaran Kodim 0727/Karanganyar, Sertu Hermansyah di wilayah Desa Suruh Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis 04 Maret 2021.
Dalam kegiatan ini, Sertu Hermansyah melakukan pengawasan sekaligus penegakan disiplin protokol kesehatan kepada setiap masyarakat di wilayah Desa Suruh.
"Kegiatan patroli wajib memakai masker di wilayah Desa Suruh bertujuan untuk membangun kesadaran warga agar mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah, "terang Sertu Hermansyah.
Bagi warga yang tidak patuh, Sertu Hermansyah memberikan teguran secara santun namun tegas. Karena tujuannya untuk melindungi diri pribadi warga dari infeksi Virus Corona, dan mencegah penularannya kepada orang lain.
Jangan anggap enteng soal Virus Corona ini, sudah banyak korban jiwa akibat penularannya yang tidak bisa dilihat dengan kasat mata. Karena itu cara terbaik untuk mencegahnya dengan mematuhi protokol kesehatan Covid 19, yakni menerapkan gerakan 3M dalam kehidupan sehari-hari,"pungkas Sertu Hermansyah.(02-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar