KARANGANYAR - Babinsa ingatkan warga agar tidak berkerumun dalam masa PPKM skala Mikro di kabupaten Karanganyar, hal itu dilakukan oleh Babinsa Desa Gedongan Koramil 16/Colomadu Sertu Sugiono bersama Bhabinkamtibmas sambangi warga yang berkerumun, Senin 29 Maret 2021.
Dalam kesempatan ini Babinsa menyampaikan himbauan kepada sejumlah warga yang ditemuinya untuk mentaati peraturan pemerintah dalam pandemi Covid 19, dengan tetap menggunakan masker dan jangan berkerumun. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami ingatkan warga agar dapat menerapkan pola hidup sehat bagi keluarga mereka masing masing, hindari beraktivitas di luar rumah, hal ini demi menjaga diri serta keluarga di rumah agar terhindar dari ancaman Covid-19,"Tegas Babinsa.(16-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar