KARANGANYAR - Penerapan Protokol Kesehatan terhadap warga agar selalu menjalankan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menghindari Kerumunan) terus dilakukan dimanapun berada, hal itu untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Senin (22/03/2021)
Babinsa Desa Papahan Sertu Rasun Koramil 02/Tasikmadu memberikan contoh dalam melaksanakan kebiasaan 3M, yang salah satunya dengan menghimbau warga saat beraktivitas diluar ruangan agar wajib memakai masker.
Peran aktif Babinsa seperti ini akan berdampak langsung kepada warga, sehingga kedisiplinan melaksanakan 3M akan dapat segera terealisasikan dengan cepat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sertu Rasun senantiasa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan komponen pemerintahan Desa Papahan, untuk selalu bersama dan bergotong royong mendisiplinkan warga dengan melakukan Protokol Kesehatan guna menghindari penularan Covid – 19,"terangnya.(02-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar