KodimKaranganyar -
TMMD di Desa Tawangsari Karanganyar Tanpa Upacara Pembukaan, Kegiatan Tetap Berjalan
KodimKaranganyar - TMMD di Desa Tawangsari Karanganyar Tanpa Upacara Pembukaan, Kegiatan Tetap Berjalan |
TNI bersama masyarakat Desa Tawangsari, Kecamatan Kerjo dengan semangat bahu
membahu mengerjakan pengecoran jalan desa dan pembuatan jembatan, Senin
(16/3/2020).
Bupati Karanganyar Drs.
Juliyatmono menghimbau, kali ini upacara pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I 2020
di desa Tawangsari, kecamatan Kerjo, kabupaten Karanganyar ditiadakan, hal
tersebut untuk mengantisipasi Wabah Virus Corona.
Merebaknya virus Covid-19 tidak
hanya berpengaruh dalam ekonomi, sosial, pendidikan hingga kehidupan sehari
hari. Namun juga berdampak di dunia militer.
KodimKaranganyar - TMMD di Desa Tawangsari Karanganyar Tanpa Upacara Pembukaan, Kegiatan Tetap Berjalan |
Upacara pembukaan yang
dijadwalkan hari ini terpaksa ditiadakan. Hal tersebut dilakukan Kodim 0727
Karanganyar karena adanya himbauan dan perintah untuk tidak mengadakan kegiatan
yang melibatkan banyak orang.
"Berdasarkan ST dari
Danrem 074/Warastratama bernomor ST/217/2020 tertanggal 13 Maret 2020, dalam
rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus
disease 2019 (Covid 19) di wilayah indonesia, maka upacara kami tiadakan,"
kata Dandim Letkol Inf Andi Amin Latama, S.sos.
Kendati tidak adanya upacara
pembukaan, Dandim mengatakan pekerjaan tetap berjalan seperti biasa dengan
kurun waktu 29 hari kedepan dan rencana ditutup pada tanggal 14 April 2020.
KodimKaranganyar - TMMD di Desa Tawangsari Karanganyar Tanpa Upacara Pembukaan, Kegiatan Tetap Berjalan |
Untuk penutupan TMMD kita
tunggu kabar dari komando atas apakah dengan upacara atau tidak, sambil
menunggu perkembangan selanjutnya," kata Andi.
Tidak berbeda dengan TMMD
sebelumnya, Kodim mengarah pada sasaran fisik dan sasaran non fisik. Sasaran
fisik berupa pengerasan jalan sepanjang 450 meter, pembuatan jembatan,
pembuatan gorong-gorong 4 (empat) titik, pembuatan talud sepanjang 115 meter.
Sedangkan rehab Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH) 10 Unit dan rehab poskamling 2 unit. Sementara sasaran non
fisik berupa penyuluhan tentang pertanian, peternakan, kesehatan, budidaya ikan
air tawar, Kamtibmas dan Narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar