Rabu, 6 Januari 2016 Babinsa Koramil 14/Jatipuro membantu
masyarakat dan aparat desa dalam pembangunan kantor desa Jatiharjo Kecamatan
Jatipuro – Karanganyar. Kantor
desa adalah tempat di mana organisasi manusia yang mengurus, mengatur, dan
melayani desa berkumpul. Tidak berlebihan jika kantor desa adalah pusat
pemerintahan dan pelayanan publik di desa dan tempat di mana warga dengan
pemimpin desa, dari kepala desa hingga aparat desa, berinteraksi.
Tanpa kantor, desa akan kesulitan
melayani warga. Kebutuhan warga terhadap layanan surat-menyurat akan terhambat
karena tidak ada tempat yang layak dan pasti untuk mencari pelayanan. Tidak
adanya kantor desa berpotensi menjadikan kepala desa ibarat kantor
"berjalan". Di mana ada kepala desa, di situlah warga bisa memperoleh
pelayanan sekaligus mendapat informasi terkait dengan program atau kegiatan
skala desa. Celakanya, ketika kepala desa punya urusan ke luar desa, otomatis
pelayanan dan informasi kepada warga desa menjadi mandek.
Babinsa 14/jatipuro menyatakan dengan pembangunan Kantor
desa Jatiharjo mengatakan bahwa Aparatur
Pemerintahan Desa merupakan ujung tombak dan garda terdepan dari Pemerintah
Daerah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena baik buruknya
kinerja Pemerintahan Desa tentu akan sangat berpengaruh terhadap baik atau
buruknya kinerja Pemerintahan pada level diatasnya, mulai dari di Tingkat
Kecamatan dan Kabupaten hingga pusat.
Sehingga diharapkan dengan pembangunan gedung kepal desa ini kinerja aparatur
desa lebih baik dari sebelumnya dan apa yang telah dibangun dirawat dengan
sebaik – baiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar