HUT DPRD ke 70, Buapti Berharap DPRD Terus Memberikan Kontribusi Yang Produktif Untuk Kemajuan Kabupaten Karanganyar |
KARANGANYAR – DPRD Kabupaten Karanganyar memasuki usia 70 pada tanggal 24 Januari 2021 ini. peringatan itu digelar secara sederhana dan virtual dengan menggelar sidang paripurna istimewa. pada kesempatan itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyatakan atas nama Pemkab dan masyarakat menyambut baik hari jadi DPRD ke 70 tahun. Orang nomor satu di Karanganyar berharap DPRD terus memberikan kontribusi yang produktif untuk kemajuan Kabupaten Karanganyar.
Kepala Staf Kodim 0727/Karanganyar Mayor Inf Suwarko, A.Md. mewakili Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Sidang II di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar. Senin (25/01/21)
“Menjalankan fungsinya legislasi, anggaran dan pengawasan dengan baik, sehingga Karanganyar maju dan berdaya saing. Semoga seluruh anggota DPRD sehat wal'afiat dan terus untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Juliyatmono.
Untuk memasuki kehidupan baru, Bupati meminta untuk terus memperhatikan protokol kesehatan. Pihaknya turus berupaya menekan angka Covid 19 di Kabupaten Karanganyar dengan regulasi yang ada dan meminta hal ini di dukung berbagai pihak. “Di hari jadi DPRD Karanganyar semoga masyarakat terus mencintai DPRD dan menghormati partai partai politik sebagai kontribusi nyata negara demokrasi melalui perwakilan. Burung manyar terbang sambil menari, tidak terasa terbangnya semakin tinggi, DPRD makin hari semakin dicintai,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengucapkan selamat datang dan terima kasih. Seperti diketahui bersama, Bangsa Indonesia sedang diuji dengan dengan berbagai bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsior, banjir dan pandemi Covid 19. Berawal masalah kesehatan itulah berdampak luas pada ekonomi, kesehatan dan pariwisata. “Jumlah total kasus Covid 19, di Karanganyar 1.502 kasus. ini menjadi perhatian serius, agar semua tetap mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten dan DPRD telah menetapkan 8 raperda, dua diantaranya Perda Pelayanan publik dan Perda keolahragaan. 8 perda tersebut membuktikan, di usia 70 usia yang matang dan tetap melayani masyarakat. Biasanya di ultah DPRD ada berbagai lomba dan kegiatan, namun semua direncanakan harus berubah karena kondisi yang tidak memungkinkan. ”Semoga usia DPRD ke 70 terus memenuhi harapan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya,” imbuhnya.(Lam-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar