Apel Gelar Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat |
KARANGANYAR – Bertempat di halaman Sekda kabupaten Karanganyar Komandan
Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P menghadiri
Apel Gelar dalam rangka Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat ( PPKM)
Kabupaten Karanagayar. Senin (11/01/2021)
Bupati Karanganyar Drs. H.
Juliyatmono MM mengatakan mulai hari ini tanggal 11-25 Januari 2021, di pulau
Jawa dan Bali dilakukan PSBB yang ditindaklanjuti dengan instruksi Gubernur
Bupati/Walikota se-Jawa Bali maka dilakukan PPKM. Pemberlakuan Pembatas
Kegiatan Masyarakat dilaksanakan dengan pertimbangan angka kematian, karena
Covid -19 sudah melebihi angka rata rata nasional, abgka kesembuhan yang masih
rendah dan daya tampung rumah sakit yang sudah penuh.
“Memang ada yang pro dan
kontra PPKM tapi kesehatan adalah yang paling utama, apel PPKM ini untuk
mendisiplinkan masyarakat selama 14 hari, jika dilakukan serentak angka Covid 19
dapat ditekan, dan nantinya akan dilaksanakan vaksinasi yang harus dimulai
secara serentak mulai tanggal 13 Januari 2021.
Diharapkan semua pihak
terkait mensukseskan PPKM, dengan salah satunya melaksanakan pendekatan kepada
masyarakat dengan sebaik baiknya,”pungkas Bupati.(Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar