Selasa, 25 Oktober 2022

Deklarasi Damai Peserta Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022 Kabupaten Karanganyar

KARANGANYAR – Jelang Pilkades, dilaksanakan Deklarasi Pilihan Kepala Desa (Pilkades) Damai Kabupaten Karanganyar Tahun 2022 dilaksanakan di Hotel Tamansari Karanganyar, Senin 24 Oktober 2022.

Deklarasi yang mengusung tema "Aman, Sejuk dan Damai" diikuti kurang lebih 100 orang. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P. Forkopimda Karanganyar, Forkopimca serta peserta calon Pilkades yang berjumlah 88 orang yang terdiri atas 21 anggota Forkopincam, 7 Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan, 11 Ketua Panitia Pilkades tingkat Kecamatan, 11 Ketua BPD, 11 Ketua Pilkades tingkat Desa dan 27 calon Kepala Desa.

Kepala Dispermades Karanganyar Sundoro Budi Karyanto, sebagai ketua panitia penyelenggara kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada bapak dan ibu sekalian yang telah hadir pada kegiatan Deklarasi Damai Calon Peserta Pilkades Serentak Kabupaten Karanganyar gelombang 1 Tahun 2022.

Sundoro mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memantapkan komitmen calon kepala desa dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang tertib aman dan damai.

Pada kegiatan tersebut dilakukan Pengucapan Deklarasi Pilkades Damai yang berisi 5 point sebagai berikut: Dengan ini kami calon Kepala Desa peserta pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Karanganyar gelombang 1 Tahun 2022 menyatakan:

1) Siap mengikuti semua tahapan pemilihan kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku.
2) Menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan menolak segala bentuk ujaran kebencian hoax dan isu Sara.
3) Menolak segala bentuk politik uang.
4) Siap menang dan siap kalah dengan tetap menjaga stabilitas dan kerukunan.
5) Bersikap jujur dan adil untuk mewujudkan pemilihan kepala desa yang berintegritas dan bermartabat.


Dandim Karanganyar  menyampaikan munculnya Pilkades itu diawali dari reformasi tahun 1998 dan banyak sekali kebijakan yang berubah, termasuk sebelum reformasi kita mengenal namanya sentralisasi, kemudian setelah reformasi menjadi desentralisasi dimana salah satu agenda dalam reformasi itu adalah salah satunya memberikan otonomi daerah seluas-luasnya, buah hasil itu salah satunya adalah adanya Pilkades, Payung-payung hukumnya termasuk saat ini sudah ada berkaitan dengan finansial adanya dana desa dan lain-lain.
 
Payung hukumnya tentu berkaitan dengan Pilkades ini yaitu Permendagri nomor 112 tahun 2014 yang didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pemilihan kepala desa pelaksanaan dan lain-lain. Itu payung hukum yang memayungi kita semua dalam melaksanakan kegiatan pemilihan kepala desa, dan hari ini kita sudah melaksanakan deklarasi damai.

Selanjutnya, Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta panitia penyelenggara harus sigap dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan baik jika terjadi gugatan, untuk mengantisipasi dari bukan calon yang kecewa dan protes maupun dari pihak lain yang membuat onar.

Bupati juga berharap bagi yang terpilih nanti agar menjalankan dengan Amanah, dan tetap menjaga silahturahmi jaga komunikasi dengan baik dengan lawannya,"pungkas Juliyatmono.(Lam-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pantau Pilkada Pj. Bupati Ungkap Wilayah Karanganyar Kondusif

KARANGANYAR – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karanganyar Tahun ...