KARANGANYAR - Dalam rangka untuk memutus penyebaran Virus Covid 19 di wilayah kecamatan Jenawi, Sertu Ngadiyanto anggota Koramil 05/Mojogedang melaksanakan himbauan dan mengajak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM untuk memutus penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Mojogedang. Sabtu (03/04/2021)
Danramil 05/Mojogedang Kapten Bambang menegaskan, Babinsa di wilayah desa binaan masing-masing harus proaktif untuk selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dan menjalankan 3M,"ungkapnya.
Ditambahkan Danramil bahwa kita harus bersama-sama melawan virus Covid 19 ini, salah satu caranya adalah tetap mematuhi protokol Kesehatan, dengan menjalankan 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, dan Mencuci Tangan, merupakan satu paket protokol kesehatan yang sangat diperlukan oleh masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19,"pungkasnya.(05-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar