KARANGANYAR - Babinsa Desa Pandeyan Sertu Rasun anggota Koramil 02/Tasikmadu ingatkan warga agar tidak berkerumun dalam masa PPKM skala Mikro di kabupaten Karanganyar, sambangi warga yang sedang berkerumun, Sabtu 24 April 2021.
Dalam kesempatan ini Babinsa menyampaikan himbauan kepada sejumlah warga yang ditemuinya, agar mentaati peraturan pemerintah dalam masa pandemi Covid 19, dengan tetap menggunakan masker dan jangan berkerumun. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami ingatkan warga agar dapat menerapkan pola hidup sehat bagi keluarga mereka masing masing, hindari beraktivitas di luar rumah, hal ini demi menjaga diri serta keluarga di rumah agar terhindar dari ancaman Covid-19,"Tegas Babinsa.(02-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar