Bulat
tekad bersama warga masyarakat kecamatan Jatipuro untuk lawan penyebaran
penularan virus Corona (COVID-19), dan taati anjuran dari pemerintah. Dengan
cara membiasakan mencuci tangan, menutup mulut disaat batuk, memakai masker,
tidak berkerumun, jaga jarak disaat melakukan pembicaraan, sementara waktu
tidak berjabat tangan, tidak mengadakan semua bentuk pertemuan yang melibatkan
lebih dari 6 (enam) orang dan menjaga kebersihan di lingkungan rumah, serta
bagi pemudik agar melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari tidak keluar
rumah, dan apabila merasakan batuk serta sesak nafas segera periksakan diri ke
rumah sakit terdekat.
Dalam rangka menyikapi
penyebaran penularan virus Corona Danramil 14/Jatipuro Kapten Arm Suratman berkoordinasi
dengan Kapolsek Jatipuro AKP Hastobroto, SH dan Camat Jatipuro Drs. Murseno,
untuk setiap malam diadakan patroli gabungan yang melibatkan TNI/Polri dan
Satpol-PP dengan sasaran tempat fasilitas umum, tempat anak-anak berkerumun,
tempat pemancingan dan membubarkan segala bentuk pertemuan yang melanggar
maklumat Kapolri. Selasa (14/4/2020)
“Dalam situasi darurat
kesehatan, namun warga masyarakat tetap waspada dan jangan lengah akan
perbuatan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab ronda malam tetap
berjalan,”Tegas Danramil.
(14-Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar