Senin, tanggal 28 Maret
2016 pada pukul 09.30 Wib Babinsa Desa Tugu Sertu Jamro telah melaksanan rapat
dibalai desa Tugu yang membahas tentang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) setelah
rapat dilanjutkan pengecekan jembatan ambrol yang terletak di dukuh pojok Desa
tugu dikarenakan terkikis air hujan yang lebat.
Sertu Jamro dalam
rapat tersebut dibahas agar menyampaikan kepada seluruh wajib pajak di
Kecamatan Jumantono terutama di Desa Tugu agar membayarkan PBB (Pajak Bumi dan
Bangunan) karena PBB harus dilunasi paling 6 (enam) sejak tanggal diterimanya
SPPT oleh wajib pajak serta penyelesaian jembatan ambrol untuk diselesaikan
pekerjaannya segera untuk mobilitas penduduk agar tidak terganggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar