Rabu, 18 Mei 2022

Pelaksanaan Pendisiplinan Prokes Guna Memutus Penyebaran Covid 19

KARANGANYAR - Sertu Suharno dan Kopda Ristio anggota Koramil 05/Mojogedang bersama Satpol PP kecamatan Mojogedang melaksanakan penegakan dan pendisiplinan protokoler kesehatan, serta membagikan masker. Hal itu agar tetap mematuhi 5M pada masa PPKM Level 3 disekitar pasar Mojogedang, Rabu 18 Mei 2022.

"5M yang dimaksud adalah Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun, Mengurangi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas," terang Sertu Suharno.

Pelaksanaan pendisiplinan tersebut guna memutus mata rantai penularan Covid 19 di wilayah kecamatan Mojogedang. Patroli dan pembagian masker tersebut dilaksanakan disekitaran pasar Mojogedang.(Sw-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pentingnya Peran Serta Warga dalam Menciptakan Lingkungan Yang Aman

KARANGANYAR — Selasa, 27 Januari 2026, Sertu Said Budiono, Babinsa Karangbangun dari Koramil 07/Matesih, melaksanakan patroli bersama anggot...