Kapolres Karanganyar Himbau Dalam Merayakan Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Agar Tidak Berkerumun Serta Mematuhi Prokes |
KARANGANYAR - Pasiops Kodim 0727/ Karanganyar Kapten Inf Abdul Hanan H mewakili Dandim Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P. menghadiri Apel Gelar Pasukan "OPS Lilin Candi - 2020" di lapangan Wira Satya Polres Karanganyar, Senin 21 Desember 2020.
Kapolres Karanganyar AKBP Dr.
Leganek Mawardi, SH.SIK.MSi saat pimpin Apel Gelar Pasukan mengatakan, Dalam rangka
mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan
perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam merayakan natal
2020 dan tahun baru 2021 dengan rasa aman dan nyaman. Maka kita jajaran
kepolisian Jawa Tengah di bantu dengan TNI dan instansi terkait lainnya akan
melaksanakan operasi lilin candi-2020, melalui operasi ini diharapkan dapat
terciptanya Kamtibmas yang kondusif dan masyarakat dapat mematuhi protokol
kesehatan guna memutus matar rantai Covid-19.
Semoga kegiatan operasi
lilin 2020 berjalan dengan aman, lancar, dapat mengantisipasi pelanggan
protokol kesehatan serta dapat mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan
lalulintas pada libur hari Natal 2020 dan tahun baru 2021, serta menekan angka
pelanggar protokol kesehatan.
Operasi kepolisian ini
harus memiliki prioritas pengamanan yang dapat menjamin keamanan dan ketenangan
di tempat peribadatan, lingkungan pemukiman, perkantoran, serta perekonomian,
tempat pariwisata dan tempat umum lainnya,”terangnya.
Beberapa perawatan yang
perlu diwaspadai seperti ancaman terorisme, saya minta dapat diantisipasi,
begitu juga dengan pengamanan terhadap obyek - obyek vital yang benar benar
harus diperketat, baik dengan melakukan pengamanan terbuka maupun pengamanan
tertutup.
Kerawanan lain yang perlu
juga diwaspadai adalah kerawanan di bidang lalu lintas seperti kemacetan, dan
pelanggaran lalulintas pada jalur jalan tertentu secara selektif di lokasi yang
rawan terjadinya kepadatan dan kemacetan.
Himbau kepada masyarakat
dalam merayakan hari Natal 2020 dan tahun baru 2021 agar tidak berkerumun serta
mematuhi prokes, hal itu mengingat saat ini masih dalam masa pandemi untuk
mencegah virus Covid-19. Lebih baik rayakan bersama keluarga di rumah, jika
terpaksa harus keluar rumah harus patuhi prokes dan jangan berkerumun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar