Minggu, 14 Januari 2018

Provost Kodim Karanganyar turut Atur Lalu Lintas

Karanganyar - Di dalam mengatur lalu lintas bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab polisi lalu lintas saja. Namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Baik TNI, Polri, petugas lalu lintas dan juga kesadaran semua pengguna jalan yang lainya.

Seperti yang dilakukan oleh Serda Agus Personil Provost Kodim 0727/Karanganyar, juga turut melaksanakan pengaturan lalu lintas. Tindakan yang dilakukan Provost tersebut, sebagai wujud sinergitas TNI dan Polri untuk menjadikan Kabupaten Karanganyar tertib berlalu lintas. Jumat (12/01/18)

"Prajurit Kodim 0727/Karanganyar dimanapun berada harus selalu memegang teguh 8 Wajib TNI, dan juga harus dapat mengamalkan butir-butir 8 Wajib TNI. Apabila itu sudah dilaksanakan oleh semua Prajurit, niscaya kesulitan rakyat akan teratasi",tutur Letkol Inf M.I. Muchtar M. (Komandan Kodim 0727/Karanganyar)

(Pendim 0727Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musrenbang Kabupaten Karanganyar Tahun 2024

KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., menghadiri Musrenbang Kabupaten Karanganyar di ...