Karanganyar - Di
dalam mengatur lalu lintas bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab polisi
lalu lintas saja. Namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Baik TNI, Polri,
petugas lalu lintas dan juga kesadaran semua pengguna jalan yang lainya.
Seperti
yang dilakukan oleh Serda Agus Personil Provost Kodim 0727/Karanganyar, juga turut
melaksanakan pengaturan lalu lintas. Tindakan yang dilakukan Provost tersebut,
sebagai wujud sinergitas TNI dan Polri untuk menjadikan Kabupaten Karanganyar tertib
berlalu lintas. Jumat (12/01/18)
"Prajurit
Kodim 0727/Karanganyar dimanapun berada harus selalu memegang teguh 8 Wajib
TNI, dan juga harus dapat mengamalkan butir-butir 8 Wajib TNI. Apabila itu
sudah dilaksanakan oleh semua Prajurit, niscaya kesulitan rakyat akan
teratasi",tutur Letkol Inf M.I. Muchtar M. (Komandan Kodim
0727/Karanganyar)
(Pendim 0727Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar